Minggu, 05 Mei 2013

tugas softskill PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
  1. Unsur dasar Wawasan Nusantara
  • Wadah ( contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
  • Isi ( content)
Merupakan aspirasi bagsa yag berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yaitu:
1)         Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan.
2)         Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
  • Tata laku ( Conduct)
Hasil interasi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari:
1)         Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia .
2)         Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.

  1. Kedudukan, fungsi, dan tujuan Wawasan Nusantara
    1. Kedudukan Wawasan Nusantara
      1. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang di yakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
      2. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis piramida dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
      3. Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bernsyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi  menjelaskan bahwa fungsi wawasan nusantara:
  1. Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia
  2. Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakkan dan strategi pembangunan nasional
  3. Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi  menjelaskan bahwa tujuan wawasan nusantara adalah :
  1. Tujuan ke dalam mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial
  2. Tujuan keluar pada lingkungan bangsa dan Negara yang mengelilingi Indonesia ialah ikut serta mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan keadilan sosial dan perdamaian abadi
  3. Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan, geopolitik dan Dasar pemikiran wawasan nasional yang dipakai Negara Indonesia.

1.      Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercemin pada pola piker, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara.
a)      Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan  iklim menyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis,mewujudkan pemerintahan yang kuat ,aspiratif , dipercaya.
b)      Implementasi dalam kehidupan Ekonomi , adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c)      Implementasi dalam kehidupan sosial budaya  adalah menciptakan sikap batiniah dan lahirniah yang mengakuai, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d)     Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan,adalah menumpuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI.



BATAS-BATAS NEGARA INDONESIA

 Indonesia mempunyai batas-batas negara.Batas-batas negara Indonesia adalah sebagai berikut:
1.Sebelah utara,negara Indonesia dibatasi oleh negara Malaysia,negara Singapura,dan Samudra Pasifik.Ada 1 negara lagi yang membatasi negara Indonesia tetapi negara ini terletak di dalam negara lain,di negara Malaysia yaitu Brunei Darussalam.
2.Sebelah barat,negara Indonesia dibatasi oleh sebuah samudra.Samudra itu ialah Samudra Hindia.Samudra Hindia juga mempunyai nama Samudra Indonesia.
3.Sebelah selatan,negara Indonesia juga dibatasi oleh Samudra Hindia.
4.Sebelah timur,negara Indonesia dibatasi oleh negara Papua Nugini yang terletak bersebelahan dengan Pulau Irian atau Pulau Papua.
Itulah batas-batas negara Indonesia yang saya ketahui. 


ARTI NEGARA KEPULAUAN

 Negara Kepulauan  adalah hasil keputusan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut yang berarti suatu Negara yang seluruhnya terdiri dari satu gugus besar atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain, dalam Bab IV Konvensi ini menentukan pula bahwa gugusan kepulauan berarti suatu gugusan pulau-pulau termasuk bagian pulau, perairan di antara gugusan pulau-pulau tersebut dan lain-lain wujud alamiah yang hubungannya satu sama lainnya demikian eratnya sehingga gugusan pulau-pulau, perairan dan wujud alamiah lainnya tersebut merupakan suatu kesatuan geografi dan politik yang hakiki, atau secara historis telah dianggap sebagai satu kesatuan dengan demikian wilayah sebuah Negara Kepulauan dapat menarik garis dasar/pangkal lurus kepulauan yang menghubungkan titik-titik terluar pulau-pulau dan karang kering terluar kepulauan ini 



JUMLAH PULAU YANG ADA DI INDONESIA


Hasil survey geografi dan toponimi menunjukkan Indonesia mempunyai 13.466 pulau, bukan 17.508 pulau yang selama ini diketahui. Jumlah tersebut didasarkan hasil survey dari tahun 2007 hingga 2010 oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi (Timnas PNR). Hasil survey tersebut telah dilaporkan ke United Nations Group of Expert on Geograpichal Names (UNGEGN).
Menurut Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Asep Karsidi, jumlah pulau tersebut belum ditetapkan melalui peraturan pemerintah. Pada hal, daftar pulau menjadi referensi resmi negara untuk penyelenggaraan pemerintahan, pendidikan, atau kepentingan lain. Jumlah tersebut berdasarkan inventarisasi dan verifikasi nama pulau serta koordinat penetapan pulau dengan Global Positioning System (GPS).
Jumlah pulau yang selama ini diyakini sebanyak 17.508 buah tidak ada dasarnya, kemungkinan kemasukkan gosong sebagai pulau. Gosong adalah gundukan pasir atau terumbu karang yang muncul saat air surut atau tenggelam saat pasang naik air laut. Sedangkan menurut konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional Tahun 1982 (UNCLOS’82) pasal 121 mendifinisikan pulau sebagai daratan yang terbentuk secara alami dan dikelilingi oleh air, dan selalu di atas muka air pada saat pasang naik tertinggi.
Daftar nama rupa bumi (gasetir) telah dilaporkan ke PBB, yang mana kemajuannya akan disampaikan pada Agustus mendatang, pembakuan nama pulau merupakan prioritas pertama yang dilakukan Timnas PNR. Tim ini diketuai Menteri Dalam Negeri dan pembentukan struktur organisasi dan operasional ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 112 Tahun 2006. Pembakuan nama rupabumi di Indonesia dilakukan dengan sejumlah agenda antara lain mewujudkan Gesetir Nasional serta mewujudkan data dan informasi geospasial yang akurat.



PROVINSI KE 34 BESERTA PENJELASAN NYA 

Kalimantan utara atau Kaltara adalah provinsi baru di indonesia,
Jumbal provinsi di Indonesia yang yang sebelumnya berjumlah 33, kini jumlah provinsi Indonesia menjadi 34. setelah penambahan Provinsi Kalimantan Utara disepakati dan diresmikan oleh Komisi II DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam rapat kerja, pada hari Senin 22 oktober 2012. Provinsi Baru Kalimantan Utara ini nantinya akan disebut dengan singkatan KALTARA.



Provinsi+Kalimantan+Timur
Penjelasan dari Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa atas persetujuan provinsi baru ini adalah : Provinsi Kaltara layak dibentuk karena telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah Otonom. Dan Komisi II juga memiliki pertimbangan lain, yakni aspek geopolitik dan geostrategis. Dengan persetujuan pembentukan Provinsi Kaltara berarti jumlah provinsi di Indonesia akan bertambah menjadi 34 provinsi.
Untuk mengesahkan Provinsi Kalimantan Utara akan ada  rapat paripurna DPR tanggal 25 Oktober mendatang.
Selain pemekaran Provinsi Kaltara DPR juga memberikan persetujuan terhadap pembentukan 9 DOB (Daerah Otonom Baru). Walaupuun saat ini lobi antara Komisi II, Mendagri, dan perwakilan dari DPD baru menyepakati 5 DOB yaitu Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), Pesisir Barat (Lampung), serta Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak (Papua Barat). 


sumber-sumber : 
. http://muzyanur.blogspot.com/2012/10/provinsi-kalimantan-utara-menjadi.html
. http://www.menkokesra.go.id/content/di-indonesia-ada-13-466-pulau-bukan-17508-pulau
. http://id.wikipedia.org/wiki/Negara_kepulauan
. http://bluemalez.blogspot.com/2009/01/batas-batas-negara-indonesia.html
. http://bluemalez.blogspot.com/2009/01/batas-batas-negara-indonesia.html
. http://syahidj.blogspot.com/2012/04/pengertian-wawasan-nusantara.html